Keahlian Kami

Solusi hukum profesional di berbagai tingkatan pengadilan, dari litigasi hingga penyusunan kontrak bisnis.

01. Litigasi & Arbitrase

Seluruh tim kami memiliki pengalaman yang luas dan kompleks di bidang hukum perdata dalam menyelesaikan permasalahan dan perselisihan hukum yang dihadapi oleh Klien di lingkungan badan peradilan mulai dari pengadilan negeri baik sebagai Penggugat atau Tergugat, pengadilan tinggi baik sebagai Pemohon Banding atau Termohon Banding sampai dengan Mahkamah Agung baik sebagai Pemohon Kasasi, Termohon Kasasi sampai dengan Peninjauan Kembali. Di bidang hukum pidana, tim kami telah memperoleh hasil yang memuaskan bagi Klien dalam mendampingi Klien pada lembaga Kepolisian Republik Indonesia maupun Kejaksaan Republik Indonesia baik sebagai Pelapor maupun Terlapor dalam perkara pidana umum maupun pidana khusus.

Selain itu, pada sengketa bisnis/komersial, tim kami memiliki pengalaman dalam menyelesaikan dan mewakili Klien di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan Singapore International Arbitration Center (SIAC).

02. Sengketa Bisnis/komersial di Pengadilan Niaga

Beberapa sengketa bisnis/komersial, berdasarkan peraturan perundang-undangan  yang berlaku di Indonesia, wajib diselesaikan melalui Pengadilan Niaga seperti Sengketa Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Sengketa Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan Sengketa Hak Kekayaan Intelektual (Hak Cipta, Paten, Merk), dan lain sebagainya.

Tim kami, sebagai kuasa hukum, memiliki pengalaman beracara di beberapa  pengadilan niaga di Indonesia antara lain Pengadilan Niaga pada Pengadilan  Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan, dan  Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.

03. Sengketa Bisnis/komersial di Pengadilan Tata Usaha Negara

Klien kami, baik perorangan maupun badan hukum, tidak jarang bersengketa  dengan Pejabat Tata Usaha Negara akibat penerbitan Keputusan Tata Usaha Negara. Pada tingkat ini, tim kami memperoleh apresiasi yang tinggi dari Klien dalam mewakili Klien pada Pengadilan Tata Usaha Negara.

04. Sengketa Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial

Dalam rangka mengakomodir kepentingan Klien kami, tim kami, baik sebagai kuasa hukum pekerja maupun perusahaan/pengusaha, tidak jarang mewakili Klien dalam sengketa ketenagakerjaan dan hubungan industrial baik itu perselisihan hak, kepentingan dan pemutusan hubungan kerja di pengadilan hubungan industrial.

05. Sengketa Hukum Keluarga, Perkawinan, dan waris

Tim kami, juga berpengalaman menyelesaikan dan mewakili Klien pada  permasalahan hukum privat baik itu sengketa perceraian, sengketa hak asuh, sengketa waris, Itsbat nikah dan lain sebagainya, baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama setempat.

06. Penyusunan Kontrak Bisnis/Niaga

Selain mewakili dan mendampingi Klien dalam menyelesaikan menyelesaikan  sengketa perdata,= pidana, sengketa bisnis dan sengketa privat, EUTHENIA & PARTNERS LAW OFFICE juga memberikan jasa hukum dalam pembuatan kontrak bisnis/niaga. Beberapa diantaranya adalah Kontrak Jual Beli, Sewa Menyewa, Franchise, Joint Operation, dan lain sebagainya.

Scroll to Top